You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot akan Pecat Minta PNS Korupsi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot akan Pecat PNS yang Korupsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat

Djarot mengatakan tindakan oknum PNS yang berani memotong gaji Pekerjaan Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, masuk dalam tindakan kriminal.

Namun, Djarot mengaku belum mengetahui identitas oknum tersebut. Jika benar orang tersebut adalah pegawai pemprov pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PPID Dapat Cegah Korupsi di SKPD/UKPD

"Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat," ujarnya, Rabu (2/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati berencana mengganti seluruh pengawas PHL. Ia mengaku kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau terlibat, pengawas yang non PNS langsung kami pecat, kami juga sudah ingatkan untuk tidak lagi bermain," tandas Ratna

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4459 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1328 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik